
LSP Pembicara Kompeten Raih Lisensi BNSP untuk Sertifikasi Okupasi Pembicara Publik
Jakarta, mimbar.co.id – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025.
Dengan keluarnya lisensi tersebut, LSP Pembicara Kompeten menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhak melaksanakan sertifikasi profesi bagi Pembicara Publik dengan skema okupasi.
Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi yang telah ditunggu lebih dari satu tahun.
“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP keluar setelah proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meries Muhammad dalam rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama para asesor dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (20/8) malam.
Rapat tersebut diikuti asesor dari Jakarta, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda, yang akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi.
Saat ini LSP Pembicara Kompeten telah menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah untuk melakukan asesmen terhadap calon peserta sertifikasi.
Ke depan, LSP Pembicara Kompeten juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan, guna mendukung peningkatan mutu dan kredibilitas para pembicara publik di tanah air.
Dengan hadirnya sertifikasi profesi berbasis okupasi, diharapkan pembicara publik di Indonesia dapat diakui secara nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional.