Libatkan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut Lakukan Pengawasan WNA di Perusahaan

 Libatkan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut Lakukan Pengawasan WNA di Perusahaan

JAKARTA – Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara berlangsung di Perusahaan yang mempekerjakan orang asing, di wilayah Jakarta Utara, Kamis (14/10/2021).

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam, dalam sabutannya yang dibacakan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Yongki Muhammad, saat ini kita masih berada ditengah masa pandemi, dimana pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan kegiatan dan keberadaan Orang Asing di Wilayah Kota Jakarta Utara menjadi lebih dinamis.

“Untuk itu diperlukan koordinasi yang lebih solid antar stake holder dalam pengemban tugas dan fungsi pengawasan,” kata Yongki.

Lanjutnya potensi gangguan terhadap kenyamanan, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Jakarta Utara yang disebabkan oleh keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA), harus bisa diantispasi oleh  Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sebagai deteksi dini terhadap ancaman eksistensi dan kedaulatan negara.

Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian kali ini, dilaksanakan di perusahaan yang diduga keberadaan dan kegiatan Orang Asingnya cukup banyak, sehingga diperlukan pengawasan lapangan dan administrasi secara terukur sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing instansi.

Tentunya dalam operasi tersebut, dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, ujarnya.

Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian Ryang Yang Setiawan saat memberikan arahan kepada Timpora yang akan melaksanakan operas pengawasan.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi mengungkapkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Dua Kuda Indonesia, dengan melibatkan anggota Tim PORA tingkat Kecamatan Cilincing dan Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Target kita setiap kegiatan operasi adalah Warga Negara Asing diduga atau telah terbukti secara administrasi atau hukum, melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Sandy juga menjelaskan, kegiatan operasi gabungan hari ini, kita melibatkan Tim PORA tingkat Kecamatan Cilincing (Koramil 05 Cilincing, Kantor Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing) dan Tim PORA tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara (Sudin Naker Jakut, Sudin Dukcapil Jakut, Satpol PP Jakut, Kodim 0502 Jakut, Polres Metro Jakut, Kejaksaan Negeri Jakut, BNN Jakut, BIN Kota Administrasi Jakut, dan BAIS) dengan jumlah kurang lebih sebanyak 70 personil.

Ia juga menyebutkan sejauh ini, hanya sebagian kecil saja Warga Negara Asing yang masih bermasalah secara Administrasi, dan secara data didominasi oleh Warga Negara Asing yang berasal dari negara Nigeria, jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menambahkan, kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ini, rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka Pengawasan lapangan, administrasi, dan penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Saat melakukan Operasi yang dipimpin Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian Ryang Yang Setiawan. Operasi yang berlangsung di Kawasan Berikat Nusantara (Persero) petugas Wasdakim Imigrasi Jakarta Utara langsung menuju sasaran, dan Tim ini mendatangi salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tepatnya di PT Dua Kuda Indonesia.

Dalam operasi pengawasan tersebut di dapati 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Tim Lapangan yang dipimpin Kasubsi Intelkim Kanim Kelas 1 TPI Jakarta Utara Rizki, meminta para TKA tersebut untuk di kumpulkan di dalam satu ruangan serta masing masing akan di cek keberadaan Dokumen keimigrasiannya.

Saat diajak berdialog, TKA dari Tiongkok tersebut semuanya tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia. Dalam operasi tersebut Timpora meminta agar para TKA ini menunjukkan pasport serta KITAS yang masih berlaku, sebagai pekerja di Indonesia.

Para pekerja WNA saat di cek kelengkapan dokumen imigrasi.

Kasubsi Inteldak, menjelaskan kegiatan operasi gabungan dengan instansi terkait di PT Dua Kuda Indonesia, sasarannya warga negara asing yang kita lihat perijinannya terkait kegiatan yang ia lakukan.

“Apakah dokumen yang mereka miliki  sudah benar, makanya pada saat ini kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk melihat apakah dokumen yang diberikan imigrasi sudah sesuai atau belum,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar