Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Akan Mengikuti Arahan Penyusunan Pagu Kebutuhan Anggaran Kerja

 Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Akan Mengikuti Arahan Penyusunan Pagu Kebutuhan Anggaran Kerja

Kalteng – Kegiatan Rapat Kerja (Raker) yang selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, berlangsung selama tiga hari, dari 7 – 9 November 2022.

Kegiatan Rapat Kerja (Raker) membahas Finalisasi Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2023 serta Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kegiatan ini, berlangsung selama tiga hari, dari 7 – 9 November 2022, yang selenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, yang diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), sepert Imigrasi, Lapas, Rutan, Rupbasan, BPH serta Rudenin.

Sementara itu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun juga salah satu UPT yang mengikuti kegiatan tersebut, di wakili tiga pegawai, yaitu bidang Operator RKA K/L, Danny P, Operator BMN, Hairul M serta Kontributor Humas, Dwi O A.

Kegiatan Raker ini dalam rangka finalisasi perencanaan penarikan dana yang sesuai serta tepat waktu, tepat kualitas dengan realisasi anggaran dan target kinerja optimal serta Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan prinsip Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.

Dalam sambutan pembukaan yang berlangsung Senin (7/11/2022) secara Virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Dr. Hendra Ekaputra, menjelaskan, proses penyusunan anggaran tahun 2023 dimulai dari penyusunan Pagu Kebutuhan, Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi Anggaran yang sudah laksanakan bersama.

“Di penghujung proses ini, diwajibkan menyusun Disbursement Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja sebelum disahkannya DIPA TA 2023. Dimana dalam kegiatan tersebut kita dituntut secara detail mengenai rencana kegiatan, rencana pengadaan, rencana penyerapan dan kalender satuan kerja masing-masing, sesuai arahan dan kebijakan yang tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal, saat kita melakukan penyusunan pagu Alokasi Anggaran TA 2023,” jelas Hendra.

Begitu pula yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Nur Azizah Rahmanawati, yang menyebutkan tujuan kegiatan Raker ini untuk mengetahui indikasi awal rencana penarikan dana, untuk membiayai pelaksanaan kegiatan serta target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang.

“Hal ini sesuai dengan kebutuhan, Implementasi value for money, dalam rangka merealisasikan anggaran berbasis kinerja, memahami penyusunan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja TA. 2023,” kata Nur Azizah.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar