Langgar ProKes, 6 Warga disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

 Langgar ProKes, 6 Warga disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Jakarta – Sejumlah Enam pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Harapan dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (12/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini mendapati Enam pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Iya, dari Enam pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan Dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu. (syd)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar