BERITA UTAMA

Laju Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Tertinggi Kedua Secara Nasional

Palu – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mewakili Menteri Dalam Negeri hadir pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, Selasa, (11/04/2023).

Tema dari pelaksanaan Musrenbang yaitu “Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan yang Didukung Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing” telah mendukung RKP Tahun 2024 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Restuardy Daud menyampaikan beberapa poin penting di antaranya bahwa pembangunan daerah merupakan wujud dari dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional.

“Capaian indikator makro menunjukkan hal yang sangat menggembirakan yang mana laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh menjadi 15,17% setelah sebelumnya sebesar 11,7%. Ini merupakan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua secara nasional, dan merupakan tertinggi untuk wilayah Sulawesi bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini diikuti oleh menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 3,0%, tingkat kemiskinan 12,30%, dan rasio gini 0,308 serta Indeks Pembangunan Manusia yang meningkat dari angka 69,79 menjadi 70,28,” ungkap Restuardy Daud.

Hasil Rakortekrenbang tahun 2023 sebagai bentuk sinkronisasi antara Rancangan Awal RKP dan RKPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Terdapat 433 subkegiatan dengan total pagu Rp.992 miliar yang mendukung prioritas urusan nasional serta terdapat 20 usulan major project dengan rincian 5 usulan diakomodir, 14 usulan dibahas lebih lanjut, dan 1 usulan yang ditolak.

“Kita tahu bersama bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah antara lain terdapat potensi bahan galian dan mineral, potensi gas dan minyak bumi, serta potensi pertambangan. Potensi ini perlu dikembangkan untuk peningkatan perekonomian dan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup,” imbuh Restuardy Daud.

Selain itu, pengembangan potensi energi terbarukan juga perlu mendapat perhatian. Sulawesi Tengah memiliki potensi energi air cukup banyak dalam skala besar potensi panas bumi serta sumber energi alternatif yakni Solar Home System (SHS) dengan memanfaatkan intensitas sinar matahari cukup tinggi karena Sulawesi Tengah dilalui oleh garis khatulistiwa.

Restuardy Daud menambahkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak. Keberhasilan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak tahun 2024 memerlukan dukungan dan peran pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga akan melaksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045 pada tahun 2024. RPJPD 2025-2045 akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030 dan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi.

“Isu perencanaan pembangunan tahun 2024 ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah pusat dalam penyusunan dan penetapan Perpres RPJMN 2025-2029 serta bagi pemerintah daerah untuk penetapan Perda RPJPD 2025-2045 dan penyusunan hingga penetapan Perda RPJMD 2025-2030,” jelas Restuardy Daud.

Sebagai penutup, Restuardy berpesan Musrenbang sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2024 agar mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan dan isu pembangunan daerah melalui kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) yang memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional tahun 2024 sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.

Musrenbang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Menteri PPN/Kepala Bappenas hadir diwakili oleh Sahmen Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Menteri PUPR yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota DPR/DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bappeda se- Sulawesi Tengah, Pimpinan BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button