KPK Bersama Badiklat Kejagung Bersinergi Program Dalam Penegakan Hukum
JAKARTA – Dalam rangka membahas peningkatan Sumber Daya Manusia bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan Agung RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pertemuan.
Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima langsung rombongan yang dipimpin Koordinator wilayah Pencegahan KPK, Dian Patria tiba di Badiklat dan jajarannya di ruang Rapat Bilateral gedung Wira Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membahas peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia di sektor Sumber Daya Alam khususnya dalam Kediklatan.
“Kami rapat koordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan usai pertemuan dengan KPK.
Dijelaskan Untung, kegiatan ini akan disinergiskan, apakah dilaksanakan di Jakarta atau di daerah, ini berkaitan dengan rekan-rekan penegakan hukum lainnya, sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
“Kontennya adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam, sumber daya alam itu banyak contohnya Satwa liar, Karhutla, Illegal fishing, Illegal loging dan lain sebagainya,” ujar Untung.
Menurutnya, kegiatan pertemuan ini penekanannya adalah dalam rangka mensinergiskan dalam penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan.
Sementara Koordinator Wilayah Pencegahan KPK, Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Badiklat Kejaksaan melakukan audiensi dengan Kaban Diklat dan jajarannya terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam.
Dian Patria menegaskan, pihaknya mau bersinergi berkolaborasi dengan Badan Diklat Kejagung untuk membuat pelatihan bersama, penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor sumber daya alam dengan sasaran pelatihan di bertempat di 12 provinsi.
“Tadi kita mendengarkan langsung dari Kaban Diklat, beliau membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira-kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan di provinsi berbeda, misalnya di Papua kita bicara illegal logging, di Kalimantan bersama sama teman Kejaksaan, kepolisian dan PPNS dari lembaga lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, KPK siap koordinasikan di setiap provinsi dalam pelatihan terpadu. Pelatihan ini ditargetkan mulai pertengahan tahun ini (September 2020 –red ) sudah ada pelatihan bersama ini Diklat Terpadu, ya KPK siap selain panitia Koordinasi per provinsi termasuk Widyaiswaranya,” pungkasnya. (rls)