Korban Meninggal Akibat Tsunami di Selat Sunda 222 Orang

 Korban Meninggal Akibat Tsunami di Selat Sunda 222 Orang

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Minggu (23/12) pukul 16.00 WIB, sebanyak 222 orang dinyatakan meninggal dunia, 843 orang luka-luka dan 28 orang hilang, akibat tsunami yang menerjang wilayah pantai di Selat Sunda.

“Tidak ada korban warga negara asing. Semua warga Indonesia,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran persnya, Minggu (23/12/2018).

Lebih lanjut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menjelaskan, kerusakan material meliputi 556 unit rumah rusak, sembilan unit hotel rusak berat, 60 warung kuliner rusak, 350 kapal dan perahu rusak. Korban dan kerusakan ini meliputi di empat kabupaten terdampak, yaitu di Kabupaten Pandeglang, Serang, Lampung Selatan dan Tanggamus.

Sutopo memperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah, karena belum semua korban berhasil dievakuasi. Belum semua Puskesmas melaporkan korban, dan belum semua lokasi dapat didata keseluruhan. Kondisi ini menyebabkan data akan berubah, ujarnya.

“Banyak korban adalah wisatawan dan masyarakat setempat. Daerah wisata sepanjang pantai dari Pantai Tanjung Lesung, Pantai Sumur, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang dan Pantai Carita sedang banyak wisatawan berlibur yang kemudian diterjang tsunami,” jelas Sutopo.

Korban di Kabupaten Serang tercatat 11 orang meninggal dunia, 22 orang luka-luka, dan 26 orang hilang. Kerusakan bangunan masih dilakukan pendataan.

Sedangkan korban di Kabupaten Lampung Selatan tercatat 48 orang meninggal dunia, 213 orang luka-luka dan 110 rumah rusak. Di Kabupaten Tanggamus terdapat satu orang meninggal dunia.

Ia juga menjelaskan, penanganan darurat terus dilakukan. BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan K/L terkait, terus mendampingi Pemda dalam penanganan darurat.

Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Posko, pos kesehatan, dapur umum dan pos pengungsian didirikan untuk menangani korban. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar