Komisioner KPU RI Viryan Aziz : Pilkada Jika Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Dapat Berjalan Dengan Baik

 Komisioner KPU RI Viryan Aziz : Pilkada Jika Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Dapat Berjalan Dengan Baik

JAKARTA – Pilkada langsung merupakan kelaziman demokrasi yang berjalan sejak tahun 2005, sudah 15 tahun berjalan dan dengan mekanisme pilkada langsung.

Diakui atau tidak telah terjadi pembangunan daerah secara nyata karena kepemimpinan di tingkat lokal.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan, penting bagi kita menjaga ritme kelaziman demokrasi setiap lima tahun sekali, agar dinamika politik lokal dan pembangunan di daerah setiap lima tahun sekali terevaluasi secara nyata, langsung dari rakyat tidak diwakili.

Sebelumnya KPU menetapkan pemungutuan suara dilaksanakan 23 September 2020, tahapan sedang berjalan, namun Maret 2020 Covid-19 masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, tanggal 21 Maret 2020, KPU melakukan penundaan pilkada sebelum banyak pihak banyak pihak menyatakan pilkada harus ditunda, hal tersebut juga didukung oleh Pemerintah dan DPR RI.

Berjalannya waktu, munculah wacana New Normal, hingga aktifitas masyarakat telah mulai berjalan kembali namun dengan protokol kesehatan, begitu pula dengan tahapan Pilkada yang sempat tertunda kembali dijalankan.

“Mulai 15 Juni 2020 program pilkada serentak dilanjutkan dengan tiga tahapan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Tidak ada petugas yang terinfeksi Covid-19, hal ini menjadi konfirmasi bahwa kegiatan pilkada jika dilaksanakan dengan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik,” kata Viryan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/10/2020).

Pihaknya mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan menerapkan protocol kesehatan

“KPU telah melakukan revisi peraturan KPU, sehingga dapat memperketat aktivitas yang berpotensi mengundang penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Jangan khawatir karena KPU telah melakukan adaptasi lingkungan di TPS dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19,”
paparnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Rahmad Badja menghimbau agar masyarakat tidak takut bahwa Pilkada akan menjadi klaster pandemi Covid-19 selama dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.

“Pengawasan pilkada tetap berjalan, dengan tahapan pengawasan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak,” ungkap Rahmad.

Selain itu, bagi pasangan calon, tim kampanye pasangan calon, dan pendukung paslon diharapkan dapat mematuhi protokol Covid-19.

Bawaslu berharap, tidak ada laporan pelanggaran dengan cara berkerumun dan mengumpulkan massa. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar