Komisi II DPR RI Berharap Konflik Pertanahan Masyarakat Riau dengan Chevron Segera Diselesaikan

 Komisi II DPR RI Berharap Konflik Pertanahan Masyarakat Riau dengan Chevron Segera Diselesaikan

RIAU – Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan permasalahan pertanahan yang melibatkan perusahaan Migas besar (Chevron) di Riau harus segera diselesaikan.

“Dalam reses kali ini, Kami Komisi II DPR RI bertemu dengan Kakanwil BPN Provinsi Riau. Terungkap beberapa permasalahan pertanahan yang terjadi di daerah ini. Salah satunya yang melibatkan PT chevron,” kata Arsyad saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI Ke Kanwil BPN ProVinsi Riau, baru-baru ini

Lebih jauh Arsyad mengungkapkan, tuntutan masyarakat atas Lahan seratus meter yang berada di kiri dan kanan pipa Chevron sepanjang 180 km tersebut, lahan itu dikuasai oleh Chevron tentu untuk kepentingan pengamanan pipa.

Adanya tuntutan tersebut, karena banyak masyarakat yang sudah berinvestasi di laham itu seperti pembangunan ruko, rumah dan sebagainya, ungkapnya.

Lanjutnya, permasalahan muncul ketika beberapa tahun lalu pemerintah merencanakan pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai. Banyak masyarakat yang merasa sudah berinvestasi di lahan itu tidak ingin meninggalkan area tersebut. Kalaupun harus pergi atau meninggalkan lahan tersebut, mereka berharap diberikan ganti untung atas lahan yang sudah didiaminya.

“Saya berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Kami Komisi II DPR RI akan membahas permasalah ini lebih lanjut kepada Mentri ATR/BPN, Kepala Daerah, serta instansi terkait lainnya guna mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, PT Chevron, dan tentunya juga terbaik bagi masyarakat,”pungkas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Tim kunjungan kerja yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang ini, juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI lainnya, seperti Nasir Djamil, Zulfikar Arse Sadikin, Cornelis,Guspardi Gaus, Chairul Anwar, Prasetyo Hadi, Endro Suswantoro, dan Wahyu Sanjaya. (Ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar