METROPOLITAN

Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Rumah Layak Huni Bagi MBR

Bandung, mimbar.co.id – Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (HUD Institute) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Penyediaan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kegiatan berlangsung di El Royal Hotel, Bandung belum lama ini serta dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat.

Acara dibuka oleh Ketua Majelis Tinggi HUD Institute dan turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait; Wakil Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari; Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum HUD Institute; serta pejabat Kementerian Dalam Negeri, termasuk Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud, Kepala BSKDN, dan Staf Khusus Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan.

Hadir pula perwakilan kementerian/lembaga terkait, akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia, asosiasi pengembang, KADIN Indonesia, serta pelaku usaha perumahan.

Pada paparannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan strategi percepatan pencapaian Program Nasional 3 Juta Rumah, antara lain melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta kebijakan pembebasan PBG dan BPHTB.

“Integrasi dukungan regulasi dan pengembangan skema hunian berimbang serta KUR Bidang Perumahan sebagai langkah nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni,” ujar Maruarar Sirait, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (10/9/2025).

Ketua Majelis Tinggi HUD Institute Suharso Monoarfa menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya terkait aspek fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Hak untuk mendapatkan hunian layak merupakan hak asasi manusia yang dijamin undang-undang. Ia juga menyoroti pentingnya peran dunia usaha dan asosiasi pengembang untuk mendukung target nasional, mengingat tingginya angka backlog perumahan di Indonesia,” tegasnya.

Wakil Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari menyampaikan sektor perumahan harus menjadi prioritas nasional karena menjadi pondasi pembentukan generasi unggul.

“Penyediaan rumah layak diyakini mampu mengurangi backlog sekaligus memberikan multiplier effect bagi perekonomian, sebagaimana dicontohkan Tiongkok yang sektor perumahannya berkontribusi hingga 25% terhadap pertumbuhan ekonomi,” terang Muhammad Qodari.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan di daerah, terutama terkait BPHTB dan PBG, serta perlunya penghargaan bagi pihak-pihak yang berjasa dalam pembangunan perumahan.

Diskusi juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan yang tengah disusun. Peserta FGD menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penyediaan rumah layak huni dipandang sebagai agenda strategis nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, BUMN, perbankan, dan masyarakat.

Mengingat keterbatasan APBN dan APBD, dibutuhkan penguatan skema pembiayaan alternatif, termasuk KPR subsidi melalui Tapera, dukungan perbankan, serta optimalisasi dana CSR perusahaan.

Teknologi pembangunan rumah seperti modular juga disebut sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi keterbatasan lahan.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan MoU antara HUD Institute dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal memperkuat kajian dan penelitian kebijakan perumahan dan kawasan perkotaan secara implementatif agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, forum ini akan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan solusi nyata bagi percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.

Related Articles

Back to top button