Kerjasama Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah Perbatasan, Antara Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor
KAB. BOGOR – Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Bupati Bogor, Ade Yasin melakukan perjanjian kerjasama yang ditandatangi oleh kedua Kepala Daerah terkait Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Perbatasan.
Penandatangan perjanjian tersebut di hadiri oleh Pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta Pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlangsung, di Aula Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (23/12/2020).
Perjanjian ini dibuat sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan lainnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan yang bertujuan meliputi meningkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Selain itu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan sistem informasi manajemen pemadam kebakaran.
Dalam sambutannya Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengapresiasi apa yang telah disampaikan Bupati Bogor terkait pentingnya kerjasama antar daerah.
“Paling penting adalah kerjasama pemadaman kebakaran antar wilayah perbatasan dan revitalisasi kali Bekasi yang arahnya dari kali Cikeas ke kali Cileungsi,” ujar Rahmat.
Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bekasi terkait pelayanan publik sudah terjalin sejak tahun 2019, perpanjangan kesepakatan ini dilakukan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan di lapangan, sehingga kita perlu memperpanjang kesepakatan ini dengan penambahan substansi pada ruang lingkup kesepakatan bersama yang merupakan urusan wajib dan pilihan daerah, ujarnya.
Ade Yasin juga menyambut baik kerjasama antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi khususnya di perbatasan.
Bentuk kerjasama yang akan dilakukan kedua pemerintah daerah tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah terkait untuk saling melengkapi satu sama lainnya, tambahnya.
(hms/tr)