
Kemendagri Suport Provinsi Sulsel Segera Menyelesaikan Dokumen RPD Tahun 2024-2026
Sulawesi- Meski memiliki capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Sulawesi Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Berdasarkan data yang diperoleh, capaian indikator makro tahun 2022 pada dokumen rancangan akhir RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki capaian yang lebih baik dari tahun 2021, untuk beberapa indikator yaitu LPE dari 4.64% menjadi 5.09%, Indeks IPM 72.24 menjadi 72.82. Sedangkan angka nasionalnya LPE 5.31% dan IPM 72.91 %.
Sementara itu, untuk rasio gini dari 0.377 menjadi 0.365 serta Tingkat Pengangguran Terbuka dari 5.72% menjadi 4.51%.
“Semakin tinggi nilai IPM suatu daerah atau negara, maka menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik,” ucap Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wisnu Hidayat saat membuka Fasilitasi Ranperkada Tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 – 2026 melalui Zoom Meeting, belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, angka IPM memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara atau daerah.
Mengenai masalah tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah memberikan beberapa saran, guna meningkatkan capaian indikator pada periode berikutnya diantaranya;
1) Penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024; 2) Kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Provinsi sampai dengan Tahun 2025; 3) Hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi Tahun 2018-2023; 4) Isu-isu strategis yang berkembang; 5) Kebijakan nasional; dan 6) Regulasi yang berlaku.
“Provinsi Sulsel dalam penyusunan RPD tentunya harus memperhatikan isu-isu strategis nasional serta harus memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah dan nasional baik dokumen tahunan, menengah maupun panjang” jelas Wisnu.
Tindak lanjut dari kegiatan Fasilitasi tersebut yaitu Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan menerbitkan Surat Hasil Fasilitasi sebagai dasar acuan penyempurnaan Rancangan Akhir. Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan penyempurnaan dokumen Rankhir RPD berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Sulawesi Selatan
menyampaikan bahwa, sasaran dan program serta pagu indikatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pengganti RPJMD disusun berdasarkan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022.
Adapun beberapa permasalahan yang diformulasikan ke dalam isu strategis Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2024-2026, yaitu: 1) Mendekatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat; 2) Peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan; 3) Kualitas infrastruktur yang menunjang kegiatan perekonomian; 4) Pemerataan Pendapatan bagi warga Sulawesi Selatan; dan 5) Keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.