NASIONAL

Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

JAKARTA – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan pemilihan 10 DPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 yang menetapkan Danau Toba, Borobudur Dskt, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Raja Ampat, Bangka-Belitung, dan Morotai sebagai 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

Chaerul menilai masing-masing DPP memiliki tantangan yang berbeda-beda. Namun secara umum, terdapat empat tantangan utama dalam pembangunan destinasi pariwisata.

Pertama, investasi pariwisata yang rendah. Belum optimalnya realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor pariwisata.

Kedua, belum memadainya Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata, industri, dan masyarakat, baik dalam jumlah maupun kualitas.

Ketiga, masih rendahnya infrastruktur berkaitan dengan aksesibilitas dan atraksi pariwisata yang mendukung pergerakan Wisatawan Mancanegara (Wisman) dan Wisatawan Nusantara (Wisnus).

Keempat, masing-masing kementerian/lembaga memiliki masterplan sektoral. Begitu juga dengan daerah yang memiliki masterplan tersendiri.

Mencermati hal-hal tersebut, Pemerintah Indonesia, khususnya Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Pemerintah Swiss (The Swiss State Secretariat for Economic Affairs – SECO) untuk penyusunan Rencana Induk Terpadu Pariwisata Terpadu (Integrated Tourism Master Plan – ITMP) untuk lokasi wisata Labuan Bajo – Flores, Bromo-Tengger-Semeru (BTS), dan Wakatobi.

Selain itu, dilakukan juga kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) sejak 2015 melalui Indonesia Tourism Development Program (ITDP). Melalui kerja sama ini, dilakukan percepatan ITMP di tiga DPP Super Prioritas yakni Kawasan Danau Toba, Kawasan Borobudur dan sekitarnya, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Sementara, Kementerian Pariwisata mendapatkan perintah untuk penyusunan ITMP Manado-Likupang, Bangka-Belitung, Raja Ampat, dan Morotai.

Chaerul mengatakan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah provinsi untuk mengawal penyusunan anggaran masing-masing Pemda di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas agar mengakomodasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dalam postur perencanaan dan anggaran Pemda yang akan dikawal oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

“Kegiatan konsinyasi hari ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan kegiatan yang terdapat di dalam lampiran Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dengan program/kegiatan/sub kegiatan yang terdapat di dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 beserta dengan pemutakhirannya agar dapat dijalankan di daerah,” pungkas Chaerul.

Related Articles

Back to top button