DAERAH

Kemendagri Dukung Disabilitas dan Peran Gender Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

BALIKPAPAN – Dalam rangka mendukung agenda strategis perencanaan pembangunan Tahun 2023-2025, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda menggelar workshop penjaringan isu strategis pembangunan daerah guna terwujudnya tujuan pembangunan daerah yang berkualitas.

Wilayah Kalimantan menjadi wilayah ketiga pelaksanaan workshop ini, sebelumnya telah dilaksanakan minggu lalu di Wilayah Sulawesi dan Wilayah Sumatera yang didukung oleh Program Skala.

Workshop dibuka oleh Iwan Kurniawan, ST., MM selaku Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah. “Tujuan workshop ini adalah merumuskan prioritas masalah yang akan disepakati untuk diselesaikan, penajaman terhadap permasalahan yang sudah dirumuskan, dan menjaring solusi atas permasalahan yang telah dirumuskan.” kata Iwan dalam paparannya.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan workhsop ini membahas 4 materi tematik yang memerlukan masukan dan saran dari seluruh peserta yang hadir, yaitu kebijakan perencanaan pembangunan menuju agenda strategis Tahun 2023-2025, persiapan penyusunan dokumen perencanaan daerah Tahun 2024, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD, dan terakhir perumusan permasalahan dan isu strategis perencanaan pembangunan daerah.

“Workshop hari ini merupakan pertemuan yang strategis karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah kedepan” ungkap Yusliando, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur saat menyampaikan sambutan selaku provinsi tuan rumah.

Hal menarik dari workshop yang dilaksanakan pada Jumat (17/02/2023) bertempat di Hotel Novotel Balikpapan selain mengundang Bappeda provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Kalimantan, workhsop juga menghadirkan keterwakilan organisasi yang berfokus pada isu inklusifitas, yaitu Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Kalimantan Timur.

Anni Juwairiyah selaku Ketua PPDI Kalimantan Timur menyampaikan apresiasinya kepada Kemendagri atas diselerenggarakannya workshop ini lebih khusus telah mengundang PPDI Kalimantan Timur untuk menjadi bagian dalam membahas isu strategis pembangunan daerah.

Anni mengharapkan dengan adanya regulasi yang mengikat ini, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Penyandang Disabilitas. Selaras dengan yang disampaikan Anni, drg. Suryani Astuti selaku Ketua BKOW Kalimantan Timur pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa isu tentang pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur termuat dalam Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Timur saat ini.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh kedua organisasi di atas, Iwan mendorong pemerintah daerah untuk dapat menetapkan aturan terkait dengan pembangunan berbasis inklusifitas dan dapat dibreakdown dalam program dan kegiatan yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga pemerintah daerah boleh menjadi pilot project dalam pembangunan inklusif bagi daerah lainnya.

“Kemendagri sangat mendukung pembangunan daerah yang inklusif,” ungkap Iwan.[*]

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button