Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

 Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

Jakarta – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah membuka acara Forum Group Discussion (FGD) evaluasi implementasi Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro) di Kabupaten Garut,

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (23/10), acara yang dihadiri secara hybrid oleh peserta pusat yaitu perwakilan Kemenko Bidang PMK, Bappenas, Kemenkes, Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, UNFPA, dan Program Manager Sekretariat Stunting (BKKBN). Hadir juga peserta daerah yang terdiri dari Kepala Bappeda Kabupaten Garut, OPD provinsi yang membidangi urusan Dalduk KB, perencanaan, kesehatan, OPD sesuai SK Tim Pokja Kabupaten Garut, Genre Kabupaten Garut, dan perwakilan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zanariah menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dukungan terhadap penurunan signifikan Angka Kematian Ibu (AKI).

Zanariah mengapresiasi peran pemerintah provinsi dalam mendukung Program Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro).

“Berdasarkan hasil evaluasi kami terhadap pelaksanaan PPT Kespro di Kabupaten Garut menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang belum menempatkan program untuk percepatan penurunan angka kematian ibu menjadi isu prioritas di daerah, baik dari sisi perencanaan program maupun anggaran,” kata Zanariah, beberapa waktu lalu di Kantor Bappeda Kabupaten Garut.

Lebih lanjut, Zanariah mengatakan setiap dilaksanakan monitoring dan evaluasi ke daerah, pemerintah pusat selalu mendapatkan laporan dari beberapa perwakilan tim PPT-Kespro bahwa beberapa OPD terkait yang tercantum dalam SK Tim Pokja belum semuanya aktif untuk ikut dalam perencanaan hingga pelaksanaan PPT-Kespro yang bersifat lintas sektor ini, sehingga terlihat bahwa masalah ego sektoral ini yang selalu menjadi kendala di daerah.

Berdasarkan evaluasi terakhir yang dilakukan oleh Tim Monev dari Kemendagri pada 9 Februari 2023 lalu, didapatkan hasil bahwa jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Garut telah menurun pada 2022.

Sebelumnya, pada 2021 jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Garut yaitu 112 jiwa, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 59 jiwa. Pada 2021 kasus kematian ibu di Kabupaten Garut mengalami kenaikan yang drastis karena adanya Pandemi Covid-19.

“Informasi terakhir yang kami dapat dari Kabupaten Garut, Dokumen PPT Kespro yang dibuat telah terintegrasi dengan RKPD 2023 dengan memasukkan indikator-indikator sesuai Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 yang mendukung penurunan AKI,” ungkap Zanariah.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengungkapkan bahwa sasaran evaluasi dan bimbingannya itu adalah tim teknis daerah pada Pemerintah Kabupaten Garut. Tim Teknis daerah dimaksud adalah tim teknis PPT Kespro Kabupaten Garut.

Didit menjelaskan, evaluasi meliputi aspek perencanaan dan penganggaran yang terkait dengan upaya peningkatan kesehatan reproduksi, dengan tujuan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Garut. Target yang diharapkan adalah AKI di bawah angka 59, yang merupakan data AKI pada 2022.

Ia berharap Program PPT Kespro dapat memperbaiki kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan pemerintah, serta menyusun kebijakan publik, perencanaan, dan penganggaran yang tepat untuk kesehatan reproduksi.

“Itu harus diwujudkan melalui dorongan kebijakan publik yang tepat, perencanaan yang tepat, penganggaran yang tepat untuk kesehatan reproduksi,” terangnya.

Pada akhir sambutan, Zanariah berharap perlunya persiapan untuk segera melaksanakan scale-up model perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi ini kepada pemerintah daerah lain di Indonesia. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan scale-up yaitu perlu memetakan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait