Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Bahaya Hoax
Jakarta – AKP Abdul Kadir, SH, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, menggelar sosialisasi terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada siswa/i MTSN 260 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/11/2023) dalam upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Abdul Kadir, SH menjelaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform lainnya. “Kita harus waspada terhadap berita palsu atau hoax yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ujar AKP Abdul Kadir, SH.
Selain itu, Kasat Binmas juga menyoroti tentang bahaya ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat. “Kita perlu memahami bahwa ujaran kebencian dapat menimbulkan ketegangan dan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya,” tambahnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh AKP Abdul Kadir, SH ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari informasi yang tidak valid. Diharapkan, pemahaman ini dapat membantu siswa/i MTSN 260 Pulau Pramuka untuk menjadi lebih bijaksana dalam mengonsumsi informasi dan berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan positif.