DAERAH

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara : Wisatawan ke Pulau Seribu Wajib Miliki Surat Negatif Covid

JAKARTA – Kampung Tangguh Jaya Pulau Panggang, Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka dan Kampung Tangguh Jaya Pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu melakukan Swab Antigen kepada 23 warganya yang baru tiba seusai bepergian ke Luar pulau. Minggu (30/5).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya bersama Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus melakukan kegiatan Swab Antigen kepada warga masyarakat yang baru tiba di pulau pemukiman setelah bepergian ke luar pulau.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya testing dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh warga setelah bepergian ke luar pulau,” terang Asep Romli.

Asep menambahkan, bahwa pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya warga yang baru tiba membawa virus dan terpapar Covid-19 sehingga pihaknya bersama Tim Kampung Tangguh Jaya terus melakukan Swab Antigen.

“Wisatawan yang berkunjung kami wajibkan membawa surat negatif Covid yang sah dan masih berlaku, sementara warga yang baru tiba kita lakukan Swab Antigen di Posko-posko KTJ,” tambahnya.

Diketahui, dari 23 warga yang menjalani Swab Antigen dimana 8 warga melaksanakan di Posko KTJ Pulau Panggang, 6 warga di Pos KTJ Pulau Pramuka dan 9 warga di Posko KTJ Pulau Kelapa.

“Ke 23 warga yang kita Swab Antigen hari ini alhamdulillah hasilnya non reaktif semua,” ujar Asep.

(Vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button