
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Pimpin Apel Pagi dan Beri Arahan kepada Siswa SMKN 61 Jakarta di Pulau Tidung
Kepulauan Seribu – Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Arahan Kapolsek kepada siswa dan siswi SMKN 61 Jakarta yang berlangsung di halaman sekolah SMKN 61 Jakarta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, pada Senin (19/01/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMKN 61 Jakarta. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Dalam arahannya, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan menyampaikan pesan terkait program Astacita Presiden Republik Indonesia yang salah satu fokusnya adalah mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Program tersebut menitikberatkan pada reformasi sistem pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, revitalisasi sekolah melalui penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta pengembangan sumber daya manusia unggul berbasis vokasi dan teknologi guna mencetak generasi berkarakter dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
AKP Didik Tri Maryanto juga memberikan motivasi kepada para siswa agar mampu menentukan pilihan hidup secara positif. Ia menegaskan bahwa masa sekolah menengah merupakan fase penting untuk meraih cita-cita dan masa depan. Sebaliknya, apabila salah memilih jalan, dapat berujung pada kenakalan remaja yang berpotensi meningkat menjadi tindakan pelanggaran hingga kejahatan.
Selain itu, Kapolsek memperkenalkan salah satu inovasi Polres Kepulauan Seribu yakni Barcode SIGAP (Sistem Intervensi dan Gerakan Anti Perundungan). Program tersebut merupakan upaya cepat, mudah, dan responsif dalam mencegah serta menangani aksi perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Ia menyampaikan bahwa layanan ini bersifat gratis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait kejadian, gangguan kamtibmas, maupun tindak kejahatan, yang akan segera direspons dan ditindaklanjuti oleh anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap dapat menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter disiplin, serta mempererat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan taat hukum.




