Serem, Sanksi Bagi Pebalap Liar Saat PSBB di Sidoarjo Bikin Merinding
SIDOARJO – Di Kabupaten Sidoarjo ada sanksi sosial yang terbilang sangat unik, bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya bagi pebalap liar yang terjaring oleh jajaran Polresta Sidoarjo.
Hukuman atau sanksi yang bikin merinding, yaitu ikut membantu tim relawan gugus tugas penanganan covid-19, memakamkan jenazah pasien corona.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, Sanksi tegas tersebut merupakan langkah akhir menyadarkan kaum millenial turun dan beraksi balap liar di jalan.
“Jumlah pasien positif makin bertambah, tetap saja para remaja ini nekat turun ke jalan menggelar balap liar dan tak mengindahkan physical distancing,” kata Sumardji dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2020).
Lebih jauh Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, Sabtu 17 Mei 2020 dini hari, kurang lebih 500 remaja terjaring razia.
“500 remaja dan 224 unit sepeda motor itu, kami bawa ke Mapolresta untuk didata,” ungkapnya.
Selain ditilang, ratusan sepeda motor tersebut akan ditahan hingga lebaran Idul Fitri usai.
“Orang tuanya kami panggil ke kantor, kemudian anaknya baru bisa pulang. Sedang untuk sepeda motornya kami tahan hingga usai lebaran,” jelasnya.
Sumardji juga menyebutkan, bagi mereka yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran, para remaja tersebut akan dikenakan sanksi sosial yaitu membantu pemakaman jenazah pasien covid-19.
“Sanksi sosial bagi mereka yang kembali melanggar ikut balap liar, adalah mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB, dan ikut membantu pemakaman jenazah korban Covid-19,” tegasnya.
Sumardji mengingatkan kepada orang tua untuk turut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya.
“Saat ini situasi wabah Virus Corona sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar,” tambahnya. (Yor)