
Kapolres Kepulauan Seribu Tinjau SPKT, Pastikan Layanan Masyarakat dan Darurat 110 Berjalan Cepat dan Gratis 24 Jam
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., meninjau langsung pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Seribu, Minggu (19/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, berjalan dengan cepat, responsif, dan bebas biaya.
Dalam peninjauannya, Kapolres berinteraksi langsung dengan petugas piket SPKT serta masyarakat yang sedang mengurus laporan. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan profesional dalam setiap penanganan aduan atau laporan masyarakat.
“SPKT adalah garda terdepan pelayanan Polri. Masyarakat yang datang harus dilayani dengan baik, tanpa pungutan, dan dengan waktu respons yang cepat,” tegas AKBP Argadija Putra.
Selain pelayanan langsung di SPKT, Kapolres juga menyoroti optimalisasi layanan darurat 110 sebagai kanal cepat tanggap bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Ia memastikan sistem tersebut berfungsi 24 jam setiap hari dan dapat diakses dari seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
“Polres Kepulauan Seribu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan. Layanan SPKT dan 110 siap siaga 1×24 jam tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Seribu terus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat di wilayah kepulauan.