Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sosialisasi DIPA Polres Anggaran 2024
Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memimpin kegiatan sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Polres Kepulauan Seribu untuk Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Polres Kepulauan Seribu pada Kamis (04/01/2024) dan dihadiri oleh Wakapolres, serta para pejabat utama Polres Kepulauan Seribu beserta Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP).
Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Kabag Ren, Kompol Suharto, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memberikan arahan penting terkait penggunaan anggaran yang telah disosialisasikan oleh Kabag Ren. Beliau menekankan pentingnya penggunaan dana secara bijak dan optimal, serta mengajak para kasatfung (Kepala Satuan Fungsi) untuk membaca dan memahami setiap anggaran yang diajukan.
“Dalam rangka menjalankan tugas dengan baik, penting bagi setiap bagian untuk memahami penggunaan anggaran dengan seksama. Pergunakan dana tersebut sebaik-baiknya demi kepentingan bersama dan pelaksanaan tugas yang efisien,” ujar Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kasatfung yang telah ditunjuk, sebagai komitmen dalam pengelolaan anggaran dengan penuh tanggung jawab. Sejumlah momen diabadikan melalui sesi foto bersama sebagai tanda keseriusan dan komitmen dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
Sosialisasi DIPA Polres Kepulauan Seribu Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh jajaran terkait alokasi dan penggunaan anggaran, serta mendorong pengelolaan yang efektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas kepolisian.