Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Macan, Ajak Warga Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024
Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama Polres mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Macan, Kepulauan Seribu Utara pada Jumat (03/05/2023). Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk berdialog, mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan kamtibmas yang dihadapi oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerjasama yang diberikan oleh masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Seribu, terutama pasca Pemilu 2024. Ia juga menghimbau agar warga tidak terprovokasi oleh berita palsu atau hoax yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah tokoh pemuda setempat yang juga ikut berperan serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kapolres juga mengingatkan warga untuk menyimpan nomor hotline atau layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran, antara lain Polres Kepulauan Seribu dengan nomor 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan nomor 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan nomor 085974938219. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan dan mendapatkan bantuan dalam menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.