
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Harapan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tolak Judi Online
Kepulauan Seribu, mimbar.co.id — Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (31/10/2025). Kegiatan rutin ini menjadi sarana dialog langsung antara polisi dan masyarakat untuk mendengarkan keluhan, menyerap aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Dalam suasana yang penuh keakraban, AKBP Argadija Putra menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres berharap setiap permasalahan sosial maupun gangguan kamtibmas dapat segera terdeteksi dan ditangani sejak dini. “Kami hadir untuk mendengarkan dan mencari solusi bersama. Masyarakat adalah mitra utama kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan warga agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya menjauhi praktik judi online yang kini marak dan meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat diminta tidak segan melapor apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau tindak pidana lain di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110. Ia menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan fasilitas gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran cepat aparat kepolisian. “Cukup tekan 110, petugas akan segera merespons dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan pelaporan, Polres Kepulauan Seribu juga menyediakan nomor pengaduan masyarakat: Polres Kepulauan Seribu (081220012156), Polsek Kepulauan Seribu Utara (08197898911), dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan (085974938219). Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah serta mengamplifikasikan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, demi mewujudkan Kepulauan Seribu yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
 
  
 




