Kapolres Kepulauan Seribu dan Pejabat Utama Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba
Jakarta – Hari ini, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., bersama para Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu melakukan tes urine di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol Jakarta. Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta untuk memastikan bahwa anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, semua pejabat utama dan Kapolres Kepulauan Seribu dinyatakan negatif atau tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
Menyikapi hasil tes urine tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., mengungkapkan kebanggaannya atas kesadaran dan kepatuhan anggota dalam menjaga kewajaran dan moralitas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan itu dimulai dari menjaga diri kami sendiri dari segala bentuk penyimpangan,” ujar AKBP Jarot.
Tidak hanya itu, sebagai langkah preventif lebih lanjut, anggota Polres Kepulauan Seribu diwajibkan untuk membuat Surat Pernyataan yang dibubuhi materai, yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menyalahgunakan narkoba. Surat pernyataan ini menegaskan bahwa jika ada anggota yang melanggar, akan dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Langkah ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk komitmen anggota Polres Kepulauan Seribu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi juga sebagai contoh bagi institusi lainnya dalam menjaga kebersihan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.