METROPOLITAN

Kapolres Kepulauan Seribu Buka Acara Sosialisasi Perkap Nomor 12 Tahun 2014

Jakarta, Kamis (20/07/2023) – Polres Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2014 yang berfokus pada penyusunan panduan kerjasama Polri. Acara yang berlangsung di Ruang Aula Wicaksana Leghawa ini dibuka oleh Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh para anggota Polres.

Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dan stakeholder non-instansi, sosialisasi Perkap Nomor 12 Tahun 2014 ini diadakan untuk memberikan panduan yang jelas tentang tata cara dan aturan pembuatan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak lain.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai peraturan ini bagi seluruh anggota Polres. ” Kami ucapkan Terimakasih Kepada Tim beserta Pendamping yang telah bersedia hadir untuk memberikan Sosialisasi di Polres Kepulauan Seribu, agar dapat menambah Pengetahuan dan Pemahaman Kami dalam bertugas.,” ucapnya.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Ketua Tim Sosialisasi Kerma dari Bagkerma Biro Operasi Polda Metro Jaya, AKBP Lendy Agustinus, S.T., S.H., M.M., M.H., beserta timnya. Dengan penuh keahlian, narasumber menyampaikan seluruh isi Perkap Nomor 12 Tahun 2014 dan memberikan contoh kasus yang relevan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam bagi para peserta sosialisasi.

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah agar para peserta dapat memahami dan menginternalisasikan peraturan ini sebagai panduan dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait maupun stakeholder di luar lingkup instansi,” jelas AKBP Lendy Agustinus.

Selama sesi tanya jawab, peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai penerapan peraturan ini dalam situasi nyata. Narasumber dan tim memberikan penjelasan yang komprehensif serta memberikan pandangan yang praktis dan strategis dalam menyusun kerjasama yang bermanfaat bagi masyarakat.

Harapan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar para anggota Polres Kepulauan Seribu dapat dengan percaya diri dan tepat sasaran menjalin kerjasama yang efektif dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang ditingkatkan, diharapkan pelayanan dan kinerja Polres Kepulauan Seribu semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu.

Related Articles

Back to top button