Kanwil Kemenkumham Kalsel Laksanakan Penguatan Layanan KI Berbasis Teknologi Informasi 

 Kanwil Kemenkumham Kalsel Laksanakan Penguatan Layanan KI Berbasis Teknologi Informasi 

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkomitemen agar kekayaan intelektual (KI) menjadi kelas dunia dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, semakin berkembang dan harus didukung dengan penguatan layanan KI berbasis digital yang baik, cepat, terukur dan ekonomis.

Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham menggelar kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi bagi Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dengan tema, “Tata Kelola Sistem Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Berbasis Digital yang Cepat, Terukur dan Ekonomis” yang dilaksanakan pada 20 s.d 23 April 2022 bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait layanan digital KI online yang ada pada DJKI, dapat memberikan layanan digital kepada peserta yang hadir, dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait permohonan KI yang disampaikan oleh Sub Koordinator Perencanaan Standarisasi Direktorat TI KI, Novi Nirawanti. Kegiatan diikuti peserta yang berjumlah 100 orang terdiri dari 30 orang dari Direktorat TI DJKI, 10 orang perwakilan dari tiap unit di lingkungan DJKI, 10 orang perwakilan dari unit Kemenkumham dan 50 orang dari Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah.

Selanjutnya Keynote Speech oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, “kegiatan ini sangat penting untuk dihadiri terutama para stakeholder yang memerlukan layanan terhadap HKI, sebagai contoh di Banjarmasin ini ada mempunyai kain sasirangan yang merupakan kekayaan intelektual yang harus kita lestarikan. Ekosistem digital terbangun 5 kali lebih cepat dengan tanpa pandemi dan UMKM dipaksa untuk go digital.

Semoga dengan diadakannya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan serta perhatian kita untuk lebih memperhatikan HKI sebagai sebuah hak yang harus dimiliki budaya kita baik secara personal maupun komunal,” ucapnya.

Dilanjutkan selayang pandang oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang menyampaikan kondisi terkini wilayah dan pelaksanaan pelayanan KI di Kalimantan Selatan.

“Kekayaan Intelektual yang menjadi budaya atau komunal, adanya keinginan dari masyarakat antara lain keadilan dan kepastian, keadilan dalam perlakuan layanan hukum, kepastian dalam hal prosedur tatalaksananya di mana teknologi menjadi sangat berperan.

Satu peran dari Kemenkumham untuk memastkan bahwa seluruh output budaya karya cipta masyarakat mendapat pengakuan secara moral sebagai kebutuhan identitas daripada wilayah yang harus dilindungi,” jelasnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur TI DJKI, Dede Mia Yusanti. Di masa sekarang, segala kegiatan pelayanan masyarakat terutama peran teknologi informasi menjadi sangat penting, kecepatan pelayanan dari DJKI juga tergantung dari kualitas TI yang dimilki.

Upaya terus dilakukan DJKI untuk mencapai tujuan memberikan pelayanan terbaik dan tercepat yang menjadi kebutuhan baik pada pemerintahan, perguruan tinggi maupun pada bidang usaha dimana memerlukan perlindungan.

“Peran dari TI ini merupakan peran sentral dalam meningkatkan pelayanan KI yang berkualitas dan mendukung penanganan, penegakkan dan kesadaran hukum, pengembangan sistem TI pada DJKI memberikan jaminan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dan stakholder KI secara terintegrasi dan berkesimbangungan,” ungkapnya.

Pembukaan ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis pada layar oleh Direktur TI DJKI, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Walikota Banjarmasin yang diwakilkan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Adapun narasumber yang mengisi acara pada tanggal 20 s.d 23 April 2022 terdiri dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalsel, Direktorat TI DJKI, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kalsel, Ketua LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan KI Universitas Islam Bandung.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar