K.A.I Pimpinan Erman Umar Gelar Hahal Bihalal Virtual
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Pimpinan Advokat Erman Umar, SH menggelar halal bihalal secara Virtual, yang di ikuti oleh Pengurus DPP K.A.I, DPD dan DPC K.A.I dari berbagai daerah serta para anggota K.A.I.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu malam, (27/5/2020) pukul 20.00 WIB, yang dipandu oleh Pengurus DPD K.A.I Jawa Timur.
Dalam halal bihalal secara Virtual tersebut juga tampak Penasehat DPP K.A.I, Advokat Gatot Sapta Heriyawanto, S.E.,S.H.,M.Kn., Dewan Kehormatan DPP K.A.I, Advokat Taufik CH.,SH.,MH., Presiden K.A.I Advokat Erman Umar, SH., Vice Presiden K.A.I, Advokat Aprillia Supaliyanto MS.,SH., Sekretaris Jenderal DPP K.A.I, Advokat Heytman Jansen PS.,SH., dan Wakil Sekretaris Jenderal Advokat Arman Suparman, S.H.,MH., dan Wakil Sekretaris Jenderal, Advokat Cahirul Aman, S.H.,M.H.
Ketua pelaksana halal bihalal Advokat Heytman Jansen PS, SH, mengatakan, halal bihalal ini biasanya dilakukan secara langsung, namun kali ini mengingat kondisi Pandemi Covid -19 tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara langsung.
“Walaupun halal bihalal dilaksanakan melalui daring, namun tidak melunturkan nilai saling memaafkan antar sesama pengurus dan anggota,” ujar Jansen.
Sementara itu Presiden K.A.I Advokat Erman Umar, SH, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat didalam persiapan pelaksanaan halal bihalal secara virtual,” ujarnya.
Begitu pula hal yang sama ia sampaikan kepada pengurus DPD K.A.I Jawa Timur yang diketuai oleh Advokat Roni Wahyono, SH.,M.H., dalam acara halal bihalal bertindak selaku pembawa acara dan sekaligus pengendali acara yang dibantu oleh jajaran pengurus DPD K.A.I Jawa Timur.
Erman menegaskan, jika sebelumnya dilakukan secara langsung, saling bertatap muka dan bersalaman, maka kali ini dilangsungkan melalui daring.
“Halal bi halal secara virtual ini, tidak mengurangi maknanya seperti yang sering dilakukan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Erman.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf, baik selaku pribadi, keluarga dan selaku Presiden K.A.I. Selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.
Hal yang sama juga disampaikan Advokat Taufik CH, S.H,.M.H., yang mewakili Ketua Dewan Kehormatan DPP K.A.I Advokat H. Ramdlon Naning, SH.,M.M., yang tidak bisa mengikuti acara halal bihalal melalui daring karena ada kegiatan lain. Begitu pula Vice Presiden K.A.I, Advokat Aprillia Supaliyanto MS,SH.
Sementara Advokat Gatot Sapta Heriyawanto, S.E.,S.H.,M.Kn selaku Penasehat DPP K.A.I memberikan tausiah pencerahan sekaligus memimpin doa diakhir acara. (rls)