Iptu Ni Made Sudani, Srikandi Polres Kepulauan Seribu, Bertemu Warga Pulau Kelapa dalam Kegiatan Jumat Curhat

 Iptu Ni Made Sudani, Srikandi Polres Kepulauan Seribu, Bertemu Warga Pulau Kelapa dalam Kegiatan Jumat Curhat

Jakarta – Iptu Ni Made Sudani, seorang Srikandi Polres Kepulauan Seribu yang menjabat sebagai Kanit Binmas, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Kelapa pada Jumat (23/06/2023).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, serta mencari solusi bersama.

Dalam dialog yang berlangsung, warga Pulau Kelapa menyampaikan apresiasi mereka terhadap tugas dan upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu.

Mereka merasa terlindungi dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi dalam menjaga keamanan pulau mereka.

Selain itu, warga juga menyampaikan keprihatinan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di sekitar Pulau Kelapa. Mereka mengharapkan kepolisian dapat lebih waspada dan mengintensifkan upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang tersebut. Warga menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap miras dan narkoba merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Iptu Ni Made Sudani, sebagai Kanit Binmas Polres Kepulauan Seribu, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh warga. Ia menjelaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba di Pulau Kelapa. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang terlarang.

Iptu Ni Made Sudani juga mengajak masyarakat Pulau Kelapa untuk aktif melaporkan segala indikasi dan kejadian yang mencurigakan terkait kamtibmas. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan pulau tersebut.

Bagi warga yang memiliki keluhan atau laporan terkait kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui nomor +62 813-9966-7257. Polisi siap merespons setiap laporan dan akan melakukan tindakan yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Kelapa.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Pulau Kelapa tetap menjadi tempat yang aman dan terhindar dari peredaran miras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan kestabilan sosial.

Berita Terkait