HUT K.A.I Ke-13, Wujudkan Perubahan UU Advokat, Mengembalikan Marwah Profesi Advokat

 HUT K.A.I Ke-13, Wujudkan Perubahan UU Advokat, Mengembalikan Marwah Profesi Advokat

JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) merayakan HUT ke-13, pada HUT kali ini mengambil tema, “Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat : Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas, kegiatan tersebut berlangsung di Aljazeerah Lounge Jalan Raden Salah 68 Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/05/2021).

Dalam sambutan pembukaan Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH menjelaskan mengenai berdirinya organisasi K.A.I hingga saat ini, dimana organisasi tersebut sudah berdiri di memiliki pengurus daerah di berbagai provinsi.

Presiden DPP K.A.I juga menyebutkan, dalam Kongres K.A.I ketiga yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 April 2019, dirinya terpilih sebagai Presiden K.A.I untuk periode 2019 – 2024.

Sebagai Presiden K.A.I, Erman memiliki Visi Misi serta Program kerja, sehingga Terwujudnya K.A.I sebagai Organisasi Advokat yang Independen, Mandiri , Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.

HUT K.A.I ini juga diselenggarakan diskusi Webinar, dengan Keynote speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., yang menjelaskan tentang perubahan UU Advokat, dimana UU tersebut dapat direvisi dan kembali ke marwahnya.

Pembicara lainnya tentang seputar UU Advokat ini, dibahas oleh para narasumber yang langsung berkaitan dengan hukum, antara lain, Advokat Yan Djuanda, Advokat, Nurdirman Munir, juga terdapat Anggota DPR RI Komisi III Alteria Dahlan, Advokat Ahmad Yani dan Advokat Teguh Samudera. Juga pembicara lainnya Roberto Hutagalung, Alfies Sihombing, Habiburahman, Prof. Suteki.

HUT ke-13 K.A.I ini juga dilakukan pemotongan kue Ulang Tahun, yang dilakukan oleh Presiden K.A.I, Advokat Erman Umar, SH, juga disaksikan para pengurus dan anggota Advokat lainnya yang tergabung dalam K.A.I. (Tim)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar