DAERAH

Harmonisasi Ranperda Kini Lebih Efisien dengan di Launching Siharmon Kalsel

Banjarbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam meningkatkan kecepatan dan keterbukaan informasi juga efisiensi dan efektifitas, diciptakan sebuah aplikasi Siharmon Kalsel yang berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Aplikasi Siharmon Kalsel secara langsung diresmikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Banjarmasin Airport – Banjarbaru, Kamis (15/09).

Lilik Sujandi menjelaskan, Aplikasi Siharmon Kalsel merupakan terobosan yang muncul setelah dilakukan diskusi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Stakeholder.

“Salah satu Tugas dan Fungsi Kemenkumham adalah melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang ada di Pemerintah Kota/Kabupaten/Provinsi Kalimantan Selatan. Dibutuhkan proses yang cepat dan mudah, sekaligus perlu mendengar pendapat publik terhadap Ranperda. Dengan hadirnya Siharmon Kalsel akan dimudahkan dalam akselerasi, komunikasi dan hal lain yang dibutuhkan dalam proses Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Lilik.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button