EKBIS

Hadirnya SPBKLU, Dirut PLN: Memudahkan Pengguna Motor Listrik Juga Sebagai Wujud Dukungan PLN Terhadap Ekosistem Kendaraan Listrik

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meninjau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) milik PT PLN (Persero).

Kehadiran layanan tukar baterai ini memudahkan pengguna sepeda motor listrik dalam mengisi daya kendaraannya. Peninjauan presiden tersebut dilakukan di Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Darmawan menjelaskan, hadirnya SPBKLU membuat pengguna motor listrik cukup menukarkan baterainya ke SPKBLU dan tidak perlu lagi menunggu pengisian daya listrik. Hal ini sebagai wujud dukungan PLN terhadap ekosistem kendaraan listrik.

“Jadi konsepnya sangat mudah, pengguna motor listrik cukup datang ke SPBKLU, buka aplikasi PLN Mobile, lalu tukar baterai dengan yang dayanya sudah terisi penuh dan siap untuk digunakan. Hanya sekitar 1 menit, lewat PLN Mobile langsung dapat baterai dengan daya penuh,” terangnya.

PLN menargetkan pengoperasian 70 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada tahun ini. Hingga September 2022, PLN telah lebih dulu melakukan uji coba operasional 16 unit SPBKLU yang ada di Jakarta. SPBKLU ini merupakan bagian dari kerja sama antara PLN – BRIN – Grab dan Viar. Pada Oktober, PLN akan menambah 4 unit lagi SPBKLU dan 50 unit SPBKLU di bulan Desember.

“SPBKLU ini infrastruktur penting dalam mendorong masifnya kendaraan listrik di Indonesia. Mengingat, untuk bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik banyak didorong dari kendaraan roda dua. Ditambah saat ini harga motor listrik sudah bersaing dengan motor berbahan bakar minyak,” tuturnya.

Guna mendorong tumbuhnya SPBKLU, PLN juga menyiapkan skema kerja sama franchise SPBKLU. Calon mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPBKLU.

Dalam kerja sama franchise SPBKLU yang disediakan PLN, calon mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPBKLU.

“Salah satu skema partnership yang ditawarkan PLN adalah franchise, di mana mitra tidak perlu direpotkan dengan perizinan, penyediaan peralatan, pemeliharaan serta aplikasi pendukung dalam infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik,” ungkap Darmawan.

Ia berharap dengan semakin banyaknya jumlah SPBKLU dapat mendukung terbangunnya ekosistem kendaraan listrik guna mempercepat transisi energi bersih di Tanah Air.

Dari sisi emisi, lanjut Darmawan, sektor transportasi menyumbang 280 juta ton CO2e per tahun. Ini menjadi salah satu penyumbang emisi karbon dan beban subsidi tertinggi di Indonesia. Jika dibiarkan tanpa intervensi maka pada tahun 2060 akan menjadi 860 juta ton CO2e.

Darmawan menuturkan, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM. Dari perhitungan 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM itu 2,4 kilogram. Sedangkan 1 kWh listrik pada sistem kelistrikan di Indonesia, emisinya hanya sekitar 0,85 kg CO2e. Artinya kalau 1,2 kWh, emisinya sekitar 1,1 kg CO2e.

“Dengan menggunakan kendaraan listrik maka kita sudah menjadi bagian dalam mengurangi emisi karbon lebih dari 50 persen,” paparnya.

SPBKLU kini telah banyak digunakan oleh pengguna motor listrik. Kemudahannya juga telah dirasakan oleh salah satu pengemudi ojek daring di Jakarta, Achmad Iskandar. Menurutnya untuk satu baterai penuh bisa digunakan untuk menempuh jarak sekitar 60 kilometer.

“Saya setiap hari bisa lebih dari 60 km. Hadirnya SPBKLU ini membuat penggunaan motor listrik lebih mudah, karena mengganti baterainya cepat dan bisa kembali bekerja mengantar penumpang,” tambah Achmad. |Rls

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button