DAERAH

Gelar Operasi Yustisi, Polresta Sidoarjo Tindak Puluhan Pelanggar Prokes

SIDOARJO – Dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengerahkan anggotanya untuk menggelar operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Janti Waru, Sabtu, 5 Desember 2020.

Operasi yustisi ini melibatkan jajaran TNI dan Satpol PP menjaring masyarakat yang tak mengenakan masker saat di luar rumah.

“Bersama TNI dan Satpol PP kita gencarkan operasi yustisi dalam rangka penindakan pelanggar Protokol Kesehatan,” kata Sumardji di Sidoarjo, Sabtu (5/12/2020).

Ia menegaskan, para pejalan kaki, pemobil dan pemotor wajib diperiksa.

“Semua yang lewat kami periksa tanpa terkecuali,” tegasnya.

Dalam operasi itu, masih ada saja masyarakat yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ada sekitar puluhan warga yang tak gunakan masker,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, meski ada yang terjaring namun angka pelanggar Prokes lebih sedikit dibandingkan operasi-operasi sebelumnya.

“Jumlahnya relatif sedikit dibandingkan saat operasi awal-awal pandemi Covid-19 lalu. Ini menunjukkan kesadaran warga pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah semakin tinggi,” tukasnya.

Tak lupa Sumardji juga berharap, warga terus menjaga disiplin protokol kesehatan, terutama saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti. Tujuannya agar jangan sampai terjadi kemungkinan adanya klaster pilkada. Tren positif juga berhasil saat masa kampanye, hingga tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Sidoarjo selama masa tersebut.

“Jangan kendor, terus semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan, keluar rumah ya harus pakai masker juga selalu jaga jarak,” pesannya.

Untuk diketahui, selain rutin melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan sosialisasi dan patroli jelang Pilkada serentak 2020. Agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap aman, damai dan kondusif. (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button