Forkopimda Jatim Tinjau Penyekatan di Suramadu
SURABAYA – Kapolda Irjen Pol Nico Afinta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim), mengecek pos penyekatan larangan mudik di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).
Pengecekan dilakukan guna memastikan penyekatan kendaraan dari arah Surabaya menuju Madura berlangsung sesuai mekanisme.
“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” kata Nico di Surabaya, Sabtu (8/5/2021).
Irjen Pol Nico yang turut serta mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan mekanisme pengamanan di pos maupun saat penyekatan.
Di pos tersebut, setiap pengendara yang hendak melintas baik keluar atau masuk Surabaya, wajib dilengkapi surat bebas Covid
“Dimana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas,” jelasnya.
Ratusan Kendaraan Telah Diputarbalik Oleh Petugas
Nico mengungkapkan , selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikan sekitar 100 hingga 200 kendaraan.
“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” tandasnya.
Ia juga terus mengimbau kepada masyaralat agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar kasus di India atau di negara Asean tidak terjadi di Indonesia.
“Tetap patuhi Prokes, masih banyak korban jiwa karena covid-19. Jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas terutama di masa lebaran kelak. Mari bersama kita jaga kesehatan dan keselamatan, demi Jatim yang sehat dan terbebas dari covid-19,” tutur Nico. (Yor)