ETLE Resmi Dilaunching, Polda Jatim Siap Gelar Program Secara Maksimal
SURABAYA – Usai diresmikannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), secara nasional oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Selasa (23/3/2021). Polda Jawa Timur (Jatim) mulai memberlakukan program tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta yang ikut serta dalam launching secara virtual tersebut mengatakan, program ini merupakan keinginan masyarakat yang rindu perubahan di bidang pelayanan Ditlantas.
“Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri,” kata Nico di Gedung Mahameru, Surabaya.
Nico menjelaskan, jajaran Polda Jatim setiap Satker akan membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.
“Ada tiga tugas pokok Polri yaitu Pertama, melindungi, dan mengayomi masyarakat; Kedua, menjaga ketertiban masyarakat; Ketiga, penegakan hukum. Kita Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem,” tukasnya.
Agar program dapat terlaksana dengan baik, Nico mengatak semua pihak atau stake holder berperan aktif.
“Semua harus siap, jika terkait pembayaran maka harus ada bank yang ditunjuk, terkait delivery maka ada grab dan PT. Pos. Untuk itu kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Nico berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman berlaluintas.
“Semoga ini bermanfaat,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam launching ETLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu :
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara ” semi elektronik “.
Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Yor)