Dunia Digital Dapat Dimanfaatkan Memasarkan Produk
Jakarta – Masyarakat kita masih sering meneruskan atau memberikan berita-berita yang belum tentu benar melalui media sosial seperti informasi undian berhadiah yang kadang dapat menggiurkan, padahal belum tentu benar.
Selain itu, kita sering mendapatkan informasi atau berita-berita bohong, hoaks, propagan dan SARA.
Oleh karena, diperlukan kemampuan untuk bijak dan jangan mudah percaya terhadap berita-berita yang diterima. Jangan juga langsung share setiap ada berita yang belum tentu benar karena akan merugikan orang lain.
Lebih baik digunakan dunia media sosial untuk hal-hal yang produktif, untuk membangun komunikasi dan silaturahim.
“Inilah dunia baru, dunia digital yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah kita berkomunikasi melalui jarak jauh,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dede Indra Permana, SH dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, dengan tema Jangan Asal Curhat di Media Sosial, Selasa, 7 Juni 2022.
DPR sendiri saat ini sedang menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi. Tujuanya adalah untuk melindungi hak warga terkait data pribadi mereka supaya tidak digunakan di luar keinginan atau kewajiban mereka baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.
Di sisi lain, juga ada UU ITE yang pasal-pasalnya dapat saja digunakan untuk menjerat setiap orang yang tidak benar dalam memanfaatkan media sosial.
“Dunia digital dapat dimanfaatkan untuk memasarkan produk-produk, untuk menawarkan konten-konten kreatif yang jika disukai publik akan menghasilkan cuan,” katanya.
Aat Surya Safaat, Penasehat Forum Akademisi Indonesia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memanfaatkan media sosial karena sejumlah alasan yakni penyebaran konten media sosial lebih cepat dan lebih massif dibanding media.
Kemudian media sosial harus digunakan secara berhati-hati, karena apa yang kita tulis langsung menjadi “milik dunia”. “Apa yang kita tulis di media sosial mencerminkan kepribadian kita.
Seperti orang yang menaiki kendaraan secara ugal-ugalan, seperti itu pulalah kepribadian orang yang bersangkutan. Begitu pula sebaliknya,” katanya.
Dia kemudian menyampaikan kode etik universal media sosial yakni jangan menyudutkan orang lain, jangan menyinggung perasaan orang lain, jangan mengadu domba, jangan mengompori, jangan mengkambing-hitamkan dan jangan menulis status ketika sedang marah.
Hayu Lusianawati, Ketua Prod Komunikasi Universitas Sahid mengungkapkan strategi kampanye dia sosial media yakni dengan memperkenalkan diri, soroti setiap kegiatan, manfaatkan koneksi onlina untuk kehidupan nyata, pahami popularitas online, adaptasi pada setiap interaksi, akui setiap dukungan atau partisipasi yang diberikan serta evaluasi dan ambil setiap pelajaran.
Dia menjelaskan apa yang disampaikan di media sosial harus dilakukan dengan berangkat dari kejujuran. Sebab, media digital begitu pesat berkebanganya di seluruh dunia dengan pengguna mencapai 4,95 miliar manusia dari total 7,91 miliar orang.
Di Indonesia sendiri, sebanyak 73,7% dari total penduduk Indonesia sudah mengakses internet. Pengunaan media sosialnya sendiri sudah mencapai 68,9 persen dari penduduk Indonesia. “Jumlah itu akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.|Rls