Dukung Pemutakhiran Data Sawah, Indra Gunawan: Kita Ingin Data Akurat
DEPOK – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan pemutakhiran data dan informasi Peta Lahan Baku Sawah (LBS) di Kota Depok, Jawa Barat, begitu penting sebagai dasar informasi sebagai dasar Kementerian dan Lembaga maupun stakeholder lainnya dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan ketahanan pangan nasional.
Meski pun untuk Kota Depok untuk lahan sawah dilindungi (LSD) dalam posisi nol atau tidak ada lagi.
“Nah akumulasi data di lapangan yang didapat nanti, sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi terjadi kesalahan dan memastikan data yang diperoleh merupakan data yang termutakhir, valid, dan akurat serta merupakan kesepakatan bersama sehingga data yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk seluruh stakeholder,” jelas Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DK3) Widyati Riyandani, dan jajarannya, kemarin.
Ditambahkan Indra, saat ini produksi pertanian masih berbasis lahan, dan menariknya ketahanan pangan telah menjadi isu strategis yang berdampak terhadap kestabilan ekonomi, sosial, dan politik
dalam suatu negara.
Maka, penyusunan data sawah update untuk pemutakhiran LBS sesuai kondisi eksisting dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional.
“Sekali lagi, kita ingin data akurat karena ini bagian dari kerja BPN Kota Depok dalam mendukung langkah-langkah progresif pada kegiatan verifikasi dan validasi lapangan kegiatan data sawah update tahun 2023 yang kini tengah dilakukan. Karena tidak bisa dipungkiri banyak alih fungsi lahan, maka diperlukan pembaharuan data sawah secara nasional terupdate tahun 2023,” papar Indra Gunawan.
Selain itu, BPN juga mengidentifikasi terdapat lahan sawah yang belum masuk dalam penetapan LBS SK ATR/BPN No. 686/2019 karena faktor metodologi. Bahkan terdapat luasan lahan sawah yang belum terdata hasil dari kegiatan cetak sawah/estensifikasi yang dilakukan.
Dengan adanya validasi dan verifikasi dapat diketahui secara detail apakah masih ada kegiatan yang menambah luas lahan sawah/pencetakan lahan sawah baru, termasuk lahan sawah yang beralih fungsi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Indra Gunawan juga meminta petugas lapangan yang ditunjuk berdasarkan SK KaBPN: 354/KEP-100.18/IX/2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemantapan Luas Sawah dapat bekerja maksimal memastikan luas baku sawah, sebaran, dan klasifikasinya serta updating data sehingga kajian yang dilakukan tepat sasaran sesuai kondisi Kota Depok.
Verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan ini, berdasarkan pendekatan data spasial melalui peta kerja yang telah dibuat oleh tim pusat dalam hal penentuan parameter titik survei, lokasi yang mengalami alih fungsi lahan sawah dengan menggunakan citra penginderaan jauh yang tertutup awan.
“Selama ini muncul interpretasi yang belum diyakini kebenarannya atau masih diragukan. Dengan validasi dan verifikasi dapat kita ketahui jelas jenis lahan sawah, intensitas penanaman sampai jenis komoditas tanaman.
Untuk diketahui luas lahan sawah Kota Depok berdasarkan data LBS tahun 2019 untuk sawah 48,24 hektare sementara bukan sawah 2,65 hektare. Untuk rencana lokasi survei berada di Kecamatan Tapos, Sawangan, Limo, Cilodong dan Bojongsari.
“Sementara untuk lahan sawah dilindungi di Kota Depok nol atau tidak ada,” Indra Gunawan.***