Dirjen Limjansos : Penanganan Pandemi Covid-19 Salah Satu Program Tetap Dilaksanakan 2021

 Dirjen Limjansos : Penanganan Pandemi Covid-19 Salah Satu Program Tetap Dilaksanakan 2021

JAKARTA – Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengungkapkan, anggaran di Direktorat yang dipimpinnya masih fokus pada penanganan COVID-19 pada 2021.

“Penanganan pandemi COVID-19 harus menjadi salah satu program yang tetap dilaksanakan pada 2021,” kata Pepen saat pertemuan evaluasi program Tahun 2020 dan penyusunan anggaran Tahun 2021 Direktorat PSKBS di Jakarta, Senin (26/10/2020)

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mengingatkan agar pelaksanaan anggaran 2020 tuntas tepat waktu hingga Desember, yang hanya tinggal beberapa bulan.

Selain penanganan COVID-19, penguatan kearifan lokal, peningkatan keserasian sosial dan Layanan Dukungan Psikososial, kemudian peningkatan SDM tenaga pelopor dan mediator juga tetap dianggarkan, kata Pepen.

“Kearifan lokal tetap harus dikembangkan, begitupun keserasian sosial. Karena yang namanya bencana sosial, konflik sosial itu lebih baik mencegah, memperkuat kearifan lokal dan keserasian sosial untuk meminimalisir konflik di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, DPR menyetujui anggaran Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp30,9 triliun untuk 2021.

Di tambahkannya, total keseluruhan anggaran di Kementerian Sosial pada 2021 sebesar Rp92,82 triliun yang mayoritas untuk perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako sebagai prioritas nasional. (hms/syd)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar