Diakusi Jurnalistik Humas BPK RI dengan PWI DKI Jakarta
JAKARTA – Salah satu tugas dari Subbagian Publikasi dan Media Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI, melaksanakan kegiatan hubungan dan kerjamasama dengan media massa untuk mendukung pelaksana tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tentunya sebagai Humas, hal tersebut harus dapat dipahami bagaimana kerja wartawan media massa, dan peraturan yang mengatur kerjanya.
Dalam diskusi yang diselenggarakan di Media Center BPK RI, Jakarta, Rabu (7/8/2019), juga dihadiri Plt Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI, Sri Haryati, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi, Kepala Subbagian Publikasi dan Media, serta staf humas lainnya.
Pembahasan untuk materi yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Prilaku Wartawan, Uji Kopertensi Wartawan (UKW), serta Pedoman Media Siber.
Dalam kesempatan itu Plt Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI, Sri Haryati mengatakan, dengan diselenggarakannya diskusi jurnalistik ini, pihaknya ingin menambah ilmu dan wawasan yang terkait dengan media massa maupun wartawan.
Sri Haryati juga menyebutkan, selain itu juga ingin mengetahui bagaimana humas harus bersikap dalam membina hubungan baik dengan media massa atau wartawan.
“Dengan diskusi ini, maka bisa menambah pengetahuan di bagian kehumasan, juga akan menerapkannya dilapangan,” ujarnya.
Untuk itu Plt Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI berharap, materi yang diterima humas ini, nantinya bisa disamakan dengan Humas Perwakilan yang ada di 34 provinsi.
Sementara itu sebagai manarasumber diskusi jurnalistik ini, yaitu Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah serta Sekertaris PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo.(**)