Di Pulau Tidung Kep Seribu Selatan, 63 Wisatawan Wajib Scan PeduliLindungi

 Di Pulau Tidung Kep Seribu Selatan, 63 Wisatawan Wajib Scan PeduliLindungi

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan pulau permukiman, Minggu (17/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 63 Wisatawan tiba di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan menggunakan 5 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar