Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 481 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

 Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 481 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

Jakarta – Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, semangat menggelora tercermin di wajah personil Polres Kepulauan Seribu yang melaksanakan pengamanan di dermaga Marina Ancol. Pengamanan dilakukan dengan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Soemiran mengatakan, pagi ini terdapat 481 penumpang kapal yang akan menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

“Kami terus menghimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk tetap menerapkan prokes dimanapun berada,” ucapnya, Rabu (17/8/2022).

“Penumpang wajib menunjukan hasil scan PeduliLindungi sebelum menaiki kapal,” jelasnya.

Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah pencegahan penyebaran COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Untuk tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus perketat aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 481 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 12 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar