METROPOLITAN

Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 475 Penumpang Kapal Ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Abdul Kadir selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 475 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

“Setiap penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” kata Kadir, Kamis (7/7/2022).

Kadir menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Agar tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 dan mempertahankan zero kasusnya di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 475 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 12 kapal setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button