Dewan Pers Ingin Rangkul Media Lebih Luas
JAKARTA – Pisah sambut Pengurus Dewan Pers periode 2016-2019 dengan pengurus baru 2019-2022, berlangsung di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).
Kegiatan pisah sambut Pengurus Dewan Pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Ketua Bawaslu RI Abhan, Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, Ketua KPU Arif Budiman serta sejumlah tokoh lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengungkapkan, media dapat menjadi mediator yang hadir di antara masyarakat.
“Tantangan media sekarang itu, ikuti saja pola kaidah keilmuan, mulai dari data informasi knowladge. Sehingga tidak mungkin mendapat informasi oksigen yang fresh lalu data tak jelas, karena informasi harus dapat dari data. Baru dari situ informasi diolah jadi knowladge,” kata M Nuh.
Lanjut M Nuh menyebutkan, media harus memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat.
Ia juga menilai sejumlah masyarakat masih kesulitan dalam menyaring berita yang ada. Tentunya, media harus punya fungsi yang kedua yaitu melakukan pemberdayaan di masyarakat, dari pemberdayaan itulah maka fungsi yang ketiga adalah pencerahan, sehingga akan tambah jelas media bisa memastikan mana yang salah dan benar, ujarnya.
Ketua Dewan Pers juga menungkapkan, lembaga yang dipimpinnya berencana membuat aturan baru yang mendukung untuk merangkul media yang lebih luas, khususnya media daring yang terus bertambah.
“Ini peradaban, 20 tahun lalu tidak ada. Seringkali kehadiran media daring, termasuk media sosial, belum masuk rumah besar Dewan Pers. Sekarang zaman berubah, pilihannya memperluas rumah Dewan Pers,” jelas M Nuh.
Sementara itu Mantan Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, Yosep Adi mengatakan, dalam demokrasi saat ini, pers sangatlah penting. Sebab, ketika eksekutif, yudikatif dan legislatif bermasalah dapat menjadi pilar keempat demokrasi.
“Pers harus tepat dan kritis menyampaikan kritik-kritiknya. Pers harus menyampaikan peringatan-peringatan sebagai bagian early warning system,” jelasnya.
Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, perkembangan media daring dan media sosial sangat besar seiring perkembangan teknologi.
“Pergerakan media online luar biasa, mulai cetak, elektronik. online dan medsos susah ditangani,” ujarnya.
Menkominfo menyebutkan, dari sekitar kurang lebih 42 ribu media daring yang ada di Tanah Air, tidak semuanya dapat dilakukan verifikasi faktual, apalagi jumlahnya dapat terus bertambah.
Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M tahun 2019, ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.
Sementara itu, sembilan anggota itu adalah dari unsur wartawan (Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan), unsur perusahaan pers (Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan), serta unsur tokoh masyarakat (Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh). (van)