
Dede Yusuf Berharap Warga Segera Urus Tanah Lewat Program PTSL
Jabar, mimbar.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi berharap warga segera mengurus tanah warisan lewat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), selain biayanya murah, juga mudah.
“Alhamdulillah saya bisa kembali bertemu Bapak dan Ibu, khususnya emak-emak yang selalu penuh semangat. Kali ini saya berharap bapak-ibu segera mengurus tanah warisan. Caranya ikut program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap). Biayanya murah dan mudah. Cuman memang tahun ini kuota setiap desa di Kabupaten Bandung jumlah bidangnya sedikit karena kebijakan efisiensi,” ujar Dede Yusuf saat dialog dengan warga di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Dalam kunjungan kerja resesnya tersebut, Dede menjelaskan bahwa saat ini banyak persoalan yang menjadi masalah serius di masyarakat. Yakni masalah legalitas dan hak kepemilikan tanah. Tanah merupakan aset. Biasanya turun temurun dan diwariskan. Di kemudian hari sering muncul konflik karena belum disertifikatkan.
Saat dialog dengan masyarakat sekitar, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendapat sejumlah pertanyaan dari warga yang mayoritas mengaku awam soal pertanahan. Pihaknya mengakui masih kurang sosialisasi dari Kementerian agraria dan Tata ruang/ Badan pertanahan nasional Republik Indonesia terkait tata cara PTSL dan sertifikat mandiri. Akibatnya muncul peran calo-calo yang berdalih dapat membantu terkait sertifikat tanah warga.
“Masalah itulah yang membuat biaya PTSL jadi mahal. Padahal biaya resmi PTSL hanya 150 ribu per bidang tanah. Itu pun dibayarkan ke panitia yang dibentuk desa, jadi tidak masuk ke BPN sebagai pendapatan negara bukan pajak,” paparnya sambil berharap ke depan ada sosialisasi yang lebih massif terkait program PTSL ini.
Dalam kesempatan itu Dede Yusuf juga memberikan bingkisan berupa beras kepada masyarakat yang ikut hadir dalam dialog interaktif tersebut.