
Ciptakan Jakarta Aman dari Obat Terlarang dan Narkoba, Polda Metro Jaya Gencar Patroli Perintis Presisi
Jakarta, mimbar.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan penjual obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis dalam patroli dini hari di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (10/7/2025) dini hari.
Dirsamapta KBP Yully Kurniawan mengatakan, Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang.
“Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Patroli dipimpin Kompol Daru Wibowo Saputro dengan pengawas AKP Denny serta pimpinan patroli IPDA Dedy Suhendro dan AIPTU MP Ambarita ini melibatkan 26 personel.
Patroli dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan show force di wilayah Jakarta Pusat.
Pukul 01.06 WIB, tim memberhentikan tiga pemuda mencurigakan di Jl. Danau Sunter Selatan.
Salah satu pemuda SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok.
Sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali mendapati tiga pemuda mencurigakan mengendarai motor.
Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol. Pemuda bernama Muhammad Chandra Taufik diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit motor Honda Beat.
Kegiatan patroli selesai pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ.
Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.