Cegah Sebaran COVID-19 ke Pulau, 671 Penumpang Kapal diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem

 Cegah Sebaran COVID-19 ke Pulau, 671 Penumpang Kapal diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke terus mengetatkan aturan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang ke Pulau Seribu scan PeduliLindungi.

Ipda Harlen selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, tercatat hari ini sebanyak 671 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu setelah mendapat imbauan taat protokol kesehatan dari Personel Polres Kepulauan Seribu.

“Setelah kita sampaikan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama di pulau tujuan semua penumpang kapal juga kita wajibkan untuk scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal angkut,” terang Harlen, Selasa (10/5/2022).

Terdata, sejumlah 671 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 7 kapal tradisional dan 3 kapal Dinas Perhubungan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar