BERITA UTAMADAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Mulai Besok Wisatawan Dilarang Ke Pulau Seribu

JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu, Dengan terus meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu dimasa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan berpotensi memicu terjadinya kerumunan yang dapat berdampak terjadinya penularan Covid-19.

Untuk mencegah hal itu, Bupati Kepulauan Seribu mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan wisatawan yang akan berangkat ke Pulau Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK mendukung penuh kebijakan Bupati Kepulauan Seribu tersebut.

“Berdasarkan surat yang kami terima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 1081/-1.77 terkait Pemberhentian Kapal Angkut Penumpang Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H tertanggal 15 Mei 2021, kami mendukung kebijakan dimaksud, dalam rangka menghindari terjadinya penularan covid 19 ” kata Eko Wahyu. Sabtu (15/05/2021).

Eko Wahyu menjelaskan, di Kabupaten Kepulauan Seribu kasus aktif Covid-19 sudah terus menurun hingga saat ini tinggal satu orang.

“Kasus aktif di Kepulauan Seribu terus mengalami penurunan dimana kasus aktif Covid-19 tinggal satu orang saja yang sedang diisolasi di Pulau Pramuka hari kesepuluh, hal ini berkat kerja keras Pemkab, Polri, TNI dan FKDM dengan mengoptimalkan wadah Kampung Tangguh Jaya,” tambahnya.

Eko melanjutkan, wilayah Kepulauan Seribu sudah relatif aman dari Covid-19 ini jangan sampai tertular lagi dengan terjadinya kerumunan saat masa liburan Idul Fitri, untuk itu kami mendukung penuh kebijakan Bupati Kepulauan Seribu dan siap mengawal serta mengamankan baik di dermaga keberangkatan maupun di kedatangan.

“Polres Kepulauan Seribu sendiri telah menempatkan personelnya gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, FKDM untuk melakukan pembatasan 30% dan menerapkan protokol kesehatan diruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tanbahnya.

(vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button