Cegah Curanmor, Polsek Grogol Petamburan Amankan Belasan Sepeda Motor dalam Kegiatan Gembok Kamtibmas
Jakarta – Keamanan lingkungan menjadi perhatian utama Polsek Grogol Petamburan dalam rangka meminimalisir dan mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga.
Sebagai salah satu upaya preventif, Polsek Grogol Petamburan melaksanakan kegiatan “Gembok Kamtibmas” pada sejumlah titik rawan di wilayahnya, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk arahan Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, sebagai bagian dari komitmennya untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Kegiatan Gembok Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Terutama di tempat-tempat yang rawan terhadap aksi pencurian,” ungkap Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat, 11/10/2024.
Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Grogol Petamburan yang dipimpin oleh Pawas pada piket hari itu, mengunci sekitar 25 sepeda motor yang ditemukan terparkir tanpa pengawasan yang memadai di berbagai lokasi rawan.
Motor-motor tersebut kemudian diamankan dengan gembok khusus oleh petugas, dan dapat diambil kembali oleh pemilik yang sah setelah melalui verifikasi.
“Tindakan ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan kendaraan mereka,” tambah Reza.
Pelaksanaan kegiatan “Gembok Kamtibmas” dilakukan di berbagai titik di Kelurahan Jelambar, Tomang, Tanjung Duren, dan sekitarnya.
Berikut beberapa lokasi penggembokan sepeda motor:
1. Jln. Hadiah Utama RW 02 Kelurahan Jelambar.
satu unit motor Honda Supra fit
2. Jln. Satria RW 04 Kelurahan Jelambar
satu unit motor Honda
3. Jln. Jelambar Madya RW 09 Jelambar.
satu unit motor Yamaha Fino
4. Jln. Tomang Banjir Kanal RW.13
5. Jln. Mandala Raya RW.06 Kel Tomang
6. Jln. Karya Raya RT.02 Kel. Wijayakusuma Kharisma X dan Honda Beat
7. Jln. Delima 1 RT.02/05 Kel. TDS Scopy
8. Jln. Taman Daan Mogot RW.01 Honda Beat
9. Jln. Alpukat 3 Yamaha Vega ZR
10. Jln. Hadiah
11. Jln. Latumenten 1 Kel. Jelambar Yamaha Soul
12. Jln. Tanjung Duren Barat IV Kel. TDU
13. Jln. Manggis VIII RT.02/04 Kel. TDS Suzuki Axelo
14. Jln. Jelambar Selatan 17 RT.05/09 Hoda Vario
15. Jln. Dr. Muwardi Raya RT 06/10 Kel. Grogol Yamaha Mio Soul
Selain tindakan penggembokan, petugas juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat sekitar, terutama di lokasi-lokasi yang diketahui sering menjadi target aksi curanmor.
Anggota patroli memasang stiker peringatan yang berisi pesan tentang kerawanan pencurian kendaraan bermotor, serta tips untuk menjaga keamanan kendaraan seperti selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.
Langkah ini direspon positif oleh warga, seperti yang diungkapkan Pak Rahmat, seorang warga Jelambar yang sering melihat motor terparkir sembarangan di sekitar rumahnya.
“Saya rasa ini langkah yang bagus dari polisi. Banyak motor yang ditinggal begitu saja tanpa kunci tambahan, padahal rawan sekali. Dengan kegiatan ini, saya jadi lebih sadar untuk selalu berhati-hati,” tuturnya.
Upaya preventif ini juga mendapat dukungan penuh dari komunitas warga, termasuk RT dan RW setempat, yang berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala.
Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Kompol Reza Hafiz Gumilang menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan, terutama di wilayah-wilayah yang dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap curanmor.
“Kami akan terus bergerak dan berupaya agar kasus pencurian sepeda motor di wilayah Grogol Petamburan dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa merasa lebih aman dalam beraktivitas,” pungkasnya.
Polsek Grogol Petamburan berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah preventif yang efektif, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor yang sering menjadi target para pelaku kejahatan.