Cegah Aksi Teror di Kemudian Hari, Polisi Terbangkan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta
JAKARTA – Tim Densus 88 Polri menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Diantara 23 teroris diamankan, 2 diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.
“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ini ke Jakarta siang ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Kadiv Humas Polri menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom, seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
“Diantaranya ada Upik Lawanga merupakan dalang teror bom di Tentena, Poso dan banyak tempat lainnya,” jelas Argo.
Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror, serta 21 lainnya diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.
“Seluruhnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” tambah jenderal bintang dua yang murah senyum tersebut. (Yor)