Brimob Sahabat Anak: Satbrimob Polda Sumsel Terima Kunjungan Edukasi dari Anak-anak PAUD dan TK
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR, penyelenggaraan umrah harus dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dikutip dari setkab.go.id, pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan, artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua […]Selengkapnya