Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Sambangi Warga: Sosialisasi Call Centre POLRI 110 dan Larangan Judi Online
Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Suhendi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Senin (15/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Dalam sambang tersebut, Aipda Suhendi menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Beliau juga mensosialisasikan layanan call centre POLRI 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian menonjol atau situasi darurat yang membutuhkan intervensi segera dari pihak kepolisian.
“Call centre POLRI 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian,” ujar Aipda Suhendi.
Selain itu, Aipda Suhendi juga memberikan imbauan kepada warga untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak terjadi. “Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merusak kehidupan pribadi dan sosial. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan sambang yang rutin dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pulau Panggang.